BBN2 Mahal, Orang Enggan Bayar Pajak, Polri Usul Dihapus Saja

- 25 Agustus 2022, 21:45 WIB
BBN2 mahal,  orang enggan bayar pajak, Polri usul dihapus saja sebagaimana diusulkan  Brigjen Yusri Yunus. Foto: Humas Polri/ PMJNews
BBN2 mahal, orang enggan bayar pajak, Polri usul dihapus saja sebagaimana diusulkan Brigjen Yusri Yunus. Foto: Humas Polri/ PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT --Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan, selain mahal, ternyata juga membuat orang enggan membayar pajak.

BBN yang mahal, menurut Korlantas Polri, ternyata menyebabkan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikannya.

Karenanya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

-Baca Juga: Kebijakan Pajak Berkeadilan; Guru, Dosen, Veteran, dan Purnawirawan Dibebaskan dari PBB

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ungkap Yusri dalam keterangannya, Kamis 25 Agustus 2022.

Berdasarkan data yang diperolehnya, lanjut Yusri, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan lantaran biayanya yang mahal.

Terkait usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menjelaskan banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam data kendaraan untuk menghindari pajak progresif.

-Baca Juga: Pemerintah Jakarta Luncurkan Pajak Berkeadilan Bagi Warga di Acara HUT RI ke-77 Tahun

Selain itu, sambung Yusri, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah