Wakil Rakyat yang Menganiaya Rakyat, Ditangkap Paksa Polisi

- 25 Agustus 2022, 18:45 WIB
Wakil rakyat yang menganiaya rakyat, ditangkap paksa polisi. //Foto: Illustrasi/ pixabay
Wakil rakyat yang menganiaya rakyat, ditangkap paksa polisi. //Foto: Illustrasi/ pixabay /mediajabodetabek.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Wakil rakyat yang menganiaya rakyat, sebutan ini barangkali bisa diberikan kepada anggota DPRD dari Palembang ini.

Wakil rakyat yang menganiaya rakyat ini berinisial SZ, telah ditetapkan Tim penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Wakil rakyat ini menganiaya seorang wanita yang menegurnya lantaran menyerobot antrian di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

-Baca Juga: Lima Polisi yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J Terancam Pidana

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan penyidik telah mengumpulkan alat bukti, ahli, dan keterangan saksi korban serta terlapor.

Adapun barang bukti yang dimaksud antara lain, rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial serta bukti visum.

"Statusnya sudah tersangka," tutur Ngajib, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurutnya, demi memudahkan pemeriksaan, aparat gabungan melakukan penangkapan terhadap SZ yang sekarang ditahan di kantor polisi.

"Tadi malam kita melakukan upaya paksa penangkapan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x