Prasasti Padrao Jakarta Diseminarkan, Sebuah Perjanjian Internasional Portugis dan Kerajaan di Nusantara

- 25 Agustus 2022, 09:40 WIB
Webinar diharapkan dapat memperkaya perbendaharaan pustaka masyarakat tentang sejarah perkembangan Kota Jakarta dari masa ke masa
Webinar diharapkan dapat memperkaya perbendaharaan pustaka masyarakat tentang sejarah perkembangan Kota Jakarta dari masa ke masa /foto Disbud

POSJAKUT – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Daerah Khusus Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan pihaknya menggelar webinar bertajuk “500 Tahun Prasasti Padrao Jakarta: Penanda Perjanjian Internasional Antara Portugis dan Kerajaan di Nusantara”. 

Menurut Iwan Henry, webinar ini diharapkan dapat memperkaya perbendaharaan pustaka masyarakat tentang sejarah perkembangan Kota Jakarta. 

Webinar yang diikuti para akademisi, peserta didik, praktisi dan masyarakat umum yang memiliki minat terhadap sejarah Indonesia, khususnya Jakarta diharapkan dapat memberikan edukasi sejrak kepada masyarakat khususnya warga Jakarta.

Baca Juga: Hasil Verifikasi dan Validasi Disbud DKI, Ditemukan 43 Situs Cagar Budaya di Jakarta Pusat dan Utara

Narasumber pada webinar kali ini menghadirkan sejarawan dan budayawan Betawi, Ridwan Saidi, dan Ketua Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Indonesia, Didik Pradjoko.

“Kita ingin generasi selanjutnya dapat mengetahui dan mengerti sejarah perkembangan kota Jakarta dari masa ke masa,” kata Iwan Hendry Kamis 25 Agustus 2022.

Iwan menjelaskan, nusantara merupakan ranah yang kaya akan kisah masa lalu. Terdapat berbagai peristiwa yang masih aktual dibicarakan sepert mengenai hubungan kerja sama internasional antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan bangsa Eropa.

Baca Juga: Wilayah Penggilingan Cakung Diusulkan Jadi Salah Satu dari 3 Kampung Budaya di Jakarta Timur 

Salah satunya perjanjian internasional antara Kerajaan Sunda (Pajajaran) dan Portugis yang ditandai ditandai Batu Padrao, semacam ‘tugu peringatan’ perjanjian antara Surawisesa dan Henrique Leme pada tanggal 21 Agustus 1522.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: POSJAKUT/Disbud DKI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x