Wilayah Penggilingan Cakung Diusulkan Jadi Salah Satu dari 3 Kampung Budaya di Jakarta Timur

- 31 Juli 2022, 10:35 WIB
Di kampung Penggilingan Cakung ditemukan 5 alat dari batu yang diduga sebagai ODCB alias obyek diduga cagar budaya
Di kampung Penggilingan Cakung ditemukan 5 alat dari batu yang diduga sebagai ODCB alias obyek diduga cagar budaya /foto ant

POSJAKUT -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengusulkan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk menjadikan tiga lokasi di wilayahnya dijadikan sebagai Kampung Budaya.

Kampung budaya sendiri memiliki pengertian sebagai wilayah atau desa yang memiliki potensi kebudayaan untuk dikembangkan.

Menurut Kepala Seksi Pelindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Jakarta Timur, Iyan Iskandar tiga lokasi yang diusulkan menjadi kampung budaya itu adalah Situs Batu Penggilingan Tebu, di kelurahan Penggilingan, Cakung.

Baca Juga: Hasil Verifikasi dan Validasi Disbud DKI, Ditemukan 43 Situs Cagar Budaya di Jakarta Pusat dan Utara 

Kemudian Gudang Amunisi Petukangan, di Kelurahan Rawa Terate, Cakung serta kawasan pelestarian seni budaya Condet, Kramat Jati yang sudah berkembang.

"Nantinya Kampung Budaya yang terpilih akan ditetapkan menjadi perwakilan di seluruh wilayah DKI Jakarta," tutur Iyan Iskandar, Ahad 31 Jiuli 2022.

Menurut Iyan, ketiga lokasi tersebut diusulkan menjadi kampung budaya karena di wilayah tersebut masih ditemukan situs budaya dan dapat dikembangkan hingga saat ini.

 Baca Juga: Komunitas Jelajah Budaya Jalin Kerjasama dengan Museum Bahari Jakarta, Ini Antara Lain Kegiatannya!

Seperti di daerah Penggilingan Kecamatan Cakung misalnya ditemukan obyek diduga cagar budaya (ODCB) batu penggilingan tebu yang diperkirakan berasal dari abad18.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/Disbud DKI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x