Pada umunya jawaban dari Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK pada intinya semuanya merasa bersyukur karena pada akhirnya sudah ditetapkan 5 tersangka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Elizer, Bharada Rizki, Kuat Ma'ruf) dan 60-an polisi yang diperiksa kemudian di antaranya ditahan.
Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan antaranggota Polri karena menurut Mahfud, dicurigai penuh kejanggalan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri langsung membentuk tim khusus melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal. ***
Artikel Rekomendasi