Anak Baru Sembuh dari Covid-19, Boleh Langsung Menerima Vaksin Campak Rubela

- 15 Agustus 2022, 11:20 WIB
Anak yang sedang menderita batuk dan pilek juga dapat menerima vaksin dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)  Anak Baru Sembuh dari Covid-19, Boleh Langsung Menerima Vaksin Campak Rubela  POSJAKUT – Bulan imunikasi anak nasional (BIAN) masih berlangsung. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta
Anak yang sedang menderita batuk dan pilek juga dapat menerima vaksin dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Anak Baru Sembuh dari Covid-19, Boleh Langsung Menerima Vaksin Campak Rubela POSJAKUT – Bulan imunikasi anak nasional (BIAN) masih berlangsung. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta /foto ANT

Secara bersamaan 34 provinsi serempak melakukan kampanye imunisasi campak rubela pada Agustus 2022 untuk menciptakan herd immunity anak.

BIAN merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa Penyakit-Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (KLB PD3I) dan akibat terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin pada anak selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Desak Pemprov DKI Evaluasi PTM 100 Persen 

Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan BIAN memiliki sasaran balita usia 9-59 bulan dengan imunisasi tambahan campak rubela tanpa memandang status imunisasi.

Selain itu imunisasi kejar bagi yang belum lengkap imunisasi polio oral sebanyak empat kali, polio suntik sebanyak satu kali, dan DPT-Hb-Hib (pentabio) sebanyak tiga kali.

Manfaat BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat campak, rubela, polio, difteri, pertusis (batu rejan), hepatitis B, pneumonia (radang paru) dan neningitis (radang selaput otak. ****

 

 

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/dinkes dki jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini