POSJAKUT -- Kapolda Metro Jaya meminta para anggotanya mendukung proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigdir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai empat pamen di Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.
Kapolda Metro, lanjut Zulpan, meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.
-Baca Juga: Kasus Pembunuhan Yoshua, Kapolri Janji Pelanggar Kode Etik Terindikasi Pidana Akan Diproses
"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," ungkap Zulpan kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (14/8/2022).
"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," sambungnya.
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir J yang diskenariokan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia juga memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.
"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," terangnya.
Artikel Rekomendasi