Kasus Yoshua, Komnas HAM Tetap Akan Periksa Tim Puslbfor Polri Terkait Uji Balistik

- 10 Agustus 2022, 20:05 WIB
Kasus Yoshua, Komnas HAM tetap akan periksa Puslabfor Polri. Foto: Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.  /PMJNews
Kasus Yoshua, Komnas HAM tetap akan periksa Puslabfor Polri. Foto: Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. /PMJNews /PMJNews/

 

POSJAKUT -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menghargai temuan Polri terkait tidak adanya peristiwa tembak-menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Namun, Komnas tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap tim Puslabfor Mabes Polri terkait balistik untuk membangun konstruksi perkara.

Bagi Komnas HAM, itu putusan dari teman-teman penyidik bahwa tidak ada tembak-menembak, tapi itu penembakan, kita hargai kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam .

-Baca Juga: Pembunuhan Yoshua, Timsus Rampungkan Pemberkasan Sambo dkk

"Kita akan cek, di balistik ini macam-macam, tidak hanya soal tembakan, tapi juga bagaimana konstruksi peristiwanya, pelurunya, proyektil, dan sebagainya," ucap  Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2022.

Selanjutnya, lanjut Anam, hasil uji balistik ini nantinya akan dicocokkan dengan luka yang ada di tubuh Brigadir J.

"Dan itu nanti akan kita match-kan dengan informasi di awal terkait luka luka di jenazah. Walaupun luka-luka di jenazah seperti yang sudah kami sampaikan karena ada permintaan autopsi kedua oleh keluarga dan sudah dilakukan ekshumasi dan autopsi kedua," terangnya.

"Kami akan tunggu proses itu dan kami akan patuh terhadap hasil autopsi kedua," sambungnya.

-Baca Juga: Kasus Yoshua, Pakar: Pelanggar Kode Etik Harus Diadili, Termasuk Dokter Forensik

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x