Viral, Z Aniaya Pacar, Anies Baswedan Bereaksi, Petugas PPSU Jadi Tersangka

- 10 Agustus 2022, 18:15 WIB
Viral, Z aniaya pacar, Anies Baswedan bereaksi, petugas PPSU jadi tersangka. Foto: Illustrasi/koreaboo
Viral, Z aniaya pacar, Anies Baswedan bereaksi, petugas PPSU jadi tersangka. Foto: Illustrasi/koreaboo /isubogor.pikiran-rakyat.com/

Sementara korban berinisial E, lanjut Supriadi, sudah bersedia untuk dilakukan visum. Dia menyebut kondisi E secara psikologis belum diketahui, namun sudah dapat pendampingan secara psikisnya.

"Dari Pemda yang bawa kemarin tuh, sampai sekarang juga E tidak bikin laporan. (Laporan) Model A. Visum mau," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku Z akan dikenakan dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.**

 

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah