Viral, Z Aniaya Pacar, Anies Baswedan Bereaksi, Petugas PPSU Jadi Tersangka

- 10 Agustus 2022, 18:15 WIB
Viral, Z aniaya pacar, Anies Baswedan bereaksi, petugas PPSU jadi tersangka. Foto: Illustrasi/koreaboo
Viral, Z aniaya pacar, Anies Baswedan bereaksi, petugas PPSU jadi tersangka. Foto: Illustrasi/koreaboo /isubogor.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT - Viral, Z  mengniaya pacarnya, GUbernur DKI Anies Baswedan bereaksi, memecat petugas PPSU dan polisi menjadikannya tersangka penganiayaan.

Pria yang terlibat cekcok dengan pasangannya, sesama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berinitial Z akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka penganiayaan.

Tak hanya cekcok, petugas PPSU tersebut tega menganiaya kekasihnya berinisial E, sesama petugas satu profesi. Penganiayaan terkdi berkali-kali, peristiwa terjadi di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 8 Agustus 2022.

Detik-detik aksi penganiayaan itu direkam seorang warga dan videonya beredar, menjadi viral.Video tersebut menayangkan oknum petugas PPSU menendang kekasihnya hingga tersungkur viral di media sosial. Selain menendang, pria itu kemudian mengambil motor dan langsung menabrakkannya ke arah PPSU wanita tersebut.

-Baca Juga: Aksi Buruh Rabu, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Senayan dan DPR RI

Perilaku menjurus ke sadis ini kemudian mendapat perhatian Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies pun bereaksi, menegaskan tak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," tutur Anies dikutip dari laman Instagramnya @aniesbaswedan, Rabu 10 Agustus 2022.

Polisi menetapkan oknum petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat berinisial Z tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Diduga penganiayaan dilakukan lantaran pelaku cemburu dengan kekasihnya.

"Sudah diproses. Kepolisian menindaklanjuti sebagai tersangka," jelas Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi kepada wartawan.

-Baca Juga: Polisi Masih Periksa 6 Saksi Terkait Meninggalnya Santri di Ponpes Daar El Qolam

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x