Kasus Penganiayaan Kekasih, Zulpikar Mungkin Lupa Kalau Dia Petugas PPSU

- 9 Agustus 2022, 22:35 WIB
Meskipun PPSU itu bukan pegawai negeri (ASN) namun sebagai petugas PPSU DKI dia harus berprilaku sesuai ketentuan yang ada di DKI
Meskipun PPSU itu bukan pegawai negeri (ASN) namun sebagai petugas PPSU DKI dia harus berprilaku sesuai ketentuan yang ada di DKI /ilustrasi ant

 

POSJAKUT – Kasus penganiayaan yang terjadi di kelurahan Rawa Barat Kecamatan Kebayorang Baru Jakarta Selatan berawal dari rasa cemburu Zulpikar pada kekasihnya Eti. Karena cemburu Zulpikar main tangan dan terekam kamera warga hingga menjadi viral.

Sebetulnya persoalan cemburu hingga main tangan itu persoalan yang sering terjadi. Hanya saja Zulpikar lupa kalau dia bekerja sebagai petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) pada satu kelurahan.

Meskipun PPSU itu bukan pegawai negeri (ASN) namun sebagai petugas PPSU DKI dia harus berprilaku sesuai ketentuan yang ada di DKI. Karena itu lah saat video penganiayaannya terhadap Eti viral, yang menjadi sorotan adalah  pemerintah DKI.

Baca Juga: Petugas PPSU Sunter Agung Tewas Bukan Korban Kekerasan, Ini Kepastian Polisi

Oleh karena itulah Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria merasa perlu menelepon lurah agar jangan ragu melaporkan tindak kriminal ke polisi jika melihat hal tersebut dilakukan petugas PPSU.

Seperti diketahui, seorang anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat bernama Zulpikar menganiaya kekasihnya sendiri bernama Eti di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03. Peristiwanya sendiri pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar  pukul 12.30 WIB kemarin. 

Wagub Ahmad Riza Patria meminta agar lurah tidak ragu melaporkan ke polisi apabila menemukan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Kisah Jejen Petugas PPSU  yang Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang, Sampai Menemui Gubernur Anies Baswedan 

"Ini kejadian kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Pihak Kelurahan Bangka, Kelurahan Rawa Barat sudah diminta oleh gubernur untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/jktgoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x