Langkah Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Disambut Baik Ketua Komnas HAM

- 8 Agustus 2022, 21:45 WIB
Langkah Bharada E mengajukan diri jadi JC disambut baik , Foto: kolase foto Bharada E/ Pikiran-Rakyat
Langkah Bharada E mengajukan diri jadi JC disambut baik , Foto: kolase foto Bharada E/ Pikiran-Rakyat /pedomantangerang.pikiran-rakyat.com/

-

POSJAKUT -- Langkah Bharada E, yang mengajukan diri menjadi justice collaborator  (JC) dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua disambut baik Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pak Hasto sendiri sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong dia justice collaborator," ungkap Taufan kepada wartawan di  kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2022.

Taufan menilai langkah yang diambil Bharada E bisa mengungkap kasus kematian secara terang benderang yang selama ini terkesan ditutup-tutupi.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Terencana dan Semua Akan Diungkap Bharada E

Terlebih, lanjut dia, Bharada E dalam beberapa waktu selalu meminta perlindungan kepada LPSK akibat adanya ancaman kepada dirinya.

"Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya," tuturnya.

Tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E  sebelumnya  akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022. Mereka mengajukan justice collaborator (pelaku pidana yang bekerjasama / membantu penegak hukum )atas kasus tewasnya Brigadir J.

Salah seorang anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x