POSJAKUT - Beredar luas di media sosial (medsos), daftar nama perwira Polri yang dimutasi terkait tewasnya Brigadir J (Joshua) alias Nopriansyah Yosua Hutabarat oleh tersangka Bharada E atau Eliezer.
Daftar nama perwira Polri yang dimutasi tersebut, di antaranya beredar di grup What's App (WA), akun Facebook, juga belakangan meluas ke pemberitaan media.
Selain daftar nama perwira Polri yang dimutasi tersebut, juga beredar video Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampikan alasan mutasi sejumlah perwira tersebut.
Baca Juga: Gebrakan Kapolri, Evaluasi Proses Penanganan Terbunuhnya Brigadir J di Polres dan Polda
Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memutasi sejumlah perwira itu, karena diduga mereka melanggar kode etik dan menghalangi pengusutan kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Kapolri menyampaikan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus Brigadir J berjalan transparan. Hal itu sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, kata Kapolri, diperintahkan untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami.
Baca Juga: Gebrakan Kapolri terkait Pembunuhan Brigadir J, Inspektorat Khsusus Memeriksa 25 Personil
"Masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Artikel Rekomendasi