DKI Gandeng PricewaterhouseCoopers Percepat Teknis SPBE dan Transformasi Digital

- 8 Agustus 2022, 18:30 WIB
DKI Gandeng PricewaterhouseCoopers  untuk percepat Teknis SPBE
DKI Gandeng PricewaterhouseCoopers untuk percepat Teknis SPBE /foto jktgoid

POSJAKUT – Gubernur Daerah Khusus Jakarta Anies Baswedan ingin ada percepatan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan transformasi di digital di pemerintahan Jakarta.

Intuk mendorong hal tersebut Pemprov Jakarta bersama PT Pricewaterhouse Coopers (PWC) Consulting Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) terkait Dukungan Teknis Implementasi SPBE tersebut untuk Pemprov DKI Jakarta.  

Turut hadir menyaksikan perjanjian tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama jajaran dan Presiden Direktur PT PricewaterhouseCoopers Counsulting Indonesia, Marina Reim Tusin, di Balairung Balaikota Jakarta.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Cipayung, Kejati DKI Sudah Tahan 3 Tersangka: Kepala UPT, Kadinas dan Notaris

“Kami mengapresiasi PWC bersedia terlibat di sini karena begitu sampai pada transformasi digital maka kita membutuhkan pihak yang punya akses kepada best practices,” kata Anies Baswedan Senin 8 Agustus 2022.

Selain itu kata Anies pemerintah Jakarta juga membutuhkan mereka yang sudah berpengalaman beroperasi di berbagai negara yang punya contoh praktek, baik terbukti gagal maupun berhasil. 

Kesepakatan ini bertujuan untuk membantu upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital di  DKI Jakarta.

Baca Juga: Forum Pemuda Peduli Jakarta, Desak Kejati DKI Bongkar Peran DPRD dalam Kasus Tanah Cipayung, Ini Alasannya!

Gubernur Anies berharap,  kehadiran PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia akan memberikan dorongan agar transformasi digital dikerjakan dengan cepat. Dan akan berdampak pada kemajuan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan untuk warganya. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/jakartagoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah