POSJAKUT – Sejalan dengan rencana Pemerintan Daerah Khusus Jakarta mengurangi parkir on street (parkir liar) kini pusat perbelanjaan Grand Indonesia, resmi menerapkan inovasi teknologi perparkiran baru.
Inovasi teknologi perparkiran baru itu untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mempercepat akses masuk-keluar area parkir mall.
Menurut salah satu Direktur Grand Indonesia Hary Kusnadi inovasi ini merupakan hasil pengembangan perusahaan penyedia layanan dan teknologi perparkiran, PT Centrepark Citra Corpora (CentrePark).
Baca Juga: DTKJ Ingin Parkir On Street Masuk Kelengkapan Manajemen Lalu Lintas, Bukan Aset Pendapatan
Melalui brand CentrePark, kata Hary PT Centrepark Citra Corpora diplot sebagai pengelola parkir Mal Grand Indonesia pada November tahun lalu. Sebagai payung kerja sama, kedua pihak meneken penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, pada 3 Februari 2022.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Centrepark Citra Corpora, Charles Richard Oentomo didampingi Direktur CentrePark Chris Haryadi, dengan dua Direktur Grand Indonesia Murali Daran dan Hary Kusnadi.
Dengan begitu, sejak 1 Agustus 2022 CentrePark resmi mengelola area parkir kendaraan di Mall Grand Indonesia.
Baca Juga: Parkir Liar Disetarakan Sebagai Perilaku Tidak Terpuji dan Toleransi Pemerasan
Artikel Rekomendasi