DTKJ Ingin Parkir On Street Masuk Kelengkapan Manajemen Lalu Lintas, Bukan Aset Pendapatan

- 4 Agustus 2022, 09:10 WIB
Jika parkir on street (liar) dianggap sebagai sarana pendapatan maka pemerintah Jakarta akan sulit mencari pemecahan terkait kemacetan lalu lintas
Jika parkir on street (liar) dianggap sebagai sarana pendapatan maka pemerintah Jakarta akan sulit mencari pemecahan terkait kemacetan lalu lintas /antara foto

POSJAKUT – Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengungkapkan kedepan sebaiknya parkir dipahami sebagai alat/peralatan (tools) atau kelengkapan dari manajemen lalu lintas dan bukan sebagai sarana atau aset pendapatan.

Menurut Haris, kalau parkir liar diasumsikan sebagai sarana atau aset pendapatan, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta akan sulit mencari pemecahan terkait kemacetan lalu lintas. Alasannya, parkir liar akan terjadi dimana hingga kota menjadi stagnan.

Tetapi, kata Haris,  jika  parkir menjadi bagian dari sarana penunjang manajemen lalu lintas maka habitat parkir liar akan berkurang dengan sendirinya.  Karena itu DTKJ mendukung langkah Pemprov DKI untuk membuat jalanan lancar dengan memberantas parkir liar.

Baca Juga: Parkir Liar Disetarakan Sebagai Perilaku Tidak Terpuji dan Toleransi Pemerasan

“Penerapannya tentu harus ada payung hukum dulu biar tidak ada komplain dari masyarakat,” kata Ketua DTKJ Haris Muhammadun, dalam keterangan Kamis 3 Agustus 2022.

Sehari sebelumnya Rabu 3 Agustus 2022 Dewan Transportasi Kota Jakarta menggelar  Focus Group Discussion (FGD) bertema Penataan Parkir Liar di Wilayah DKI Jakarta dengan menghadirkan sejumlah nara sumber yang memiliki kompeatensi.

Haris Muhammadun menampilkan beberapa data khususnya gambar fenomena parkir liar di Wilayah DKI Jakarta. Melalui FGD itu, pihaknya berharap ke depan parkir dipahami bukan menjadi sarana penunjang aset dan pendapatan, tetapi menjadi tools dalam manajemen lalu lintas.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Dari Razia Parkir di Trotoar, Penghargaan Bank DKI, sampai Dominasi Usulan di Musrenbang

Dia menegaskan, kebijakan yang ketat mungkin awalnya akan dikeluhkan. Tetapi ketika dirasakan baik dampaknya, tentu orang berbalik mendukung. Masukan-masukan dalam FGD tentu sangat penting untuk diplenokan dan disampaikan kepada Gubernur.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/DTKJ


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x