Sebagian Besar Jamaah Haji Indonesia Meninggal Karena Serangan Jantung

- 1 Agustus 2022, 11:05 WIB
Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Makah melaporkan dari 81 haji yang meninggal sebagian besar disebabkan serangan jantung
Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Makah melaporkan dari 81 haji yang meninggal sebagian besar disebabkan serangan jantung /foto ant

POSJAKUT -- Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Mekkah Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Muhammad Imran mengungkapkan dari 81 haji yang meninggal dunia (wafat), sebagian besar disebabkan oleh penyakit cardiovascular alias jantung.

Menurut Muhammad Imran, dari 81 haji yang wafat sebanyak 45 disebabkan oleh cardiovascular atau serangan jantung, 15 orang syok atau penyebab lainnya, dan 21 karena penyakit terkait pernapasan.

Imran menelaskan para jamaah haji asal Indonesia yang meninggalnya umumnya setelah jamaah itu menyelesaikan puncak haji di Arafah, Muzdhalifah, dan Mina (Armuzna). Mereka umumnya dipicu kelelahan.

Baca Juga: Dipantau Dinkes Selama 21 Hari, Jika Sakit Jamaah Haji Harus Lapor

"Penyebab terbesar jamaah meninggal adalah cardiovascular alias karena serangan penyakit jantung," kata Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Mekkah Muhammad Imran di Mekkah, Senin 1 Agustus 2022 waktu setempat.

Imran mengakui jamaah yang meninggal ini memang lebih tinggi dari sebelum Armuzna disebabkan karena kelelahan yang cukup tinggi terutama pada saat Armuzna sehingga menyebabkan jamaah yang punya komorbid terkontrol karena kelelahan harus menjalani perawatan di RS termasuk KKHI.

Baca Juga: Menag Beri Sanksi Tegas Travel Haji Nakal, 46 Calon Jamaah Haji Dipulangkan Pemerintah Arab Saudi

Baca Juga: Hari Pertama, 7 Kloter Jemaah Tiba di Tanah Air: INFO HAJI

Menurut Imran kematian jamaah haji Indonesia umumnya karena kelelahan dan dehidrasi. Sebab, cardiovascular bukan hanya karena seseorang punya penyakit komorbid, seperti jantung, diabetes, dan hipertensi, melainkan bisa juga tanpa komorbid tapi karena kelelahan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x