Pengusutan Tewasnya Brigadir Yoshua, Polisi Lakukan Prarekonstruksi

- 23 Juli 2022, 16:35 WIB
Prarekonstruksi kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Prarekonstruksi kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa) /PMJNews/

 

POSJAKUT -- Pengusutan tewasnya Brigadir Yoshua (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) atau Brigadir J memasuki babak pra-rekonstruksi.

Pengusutan tewasnya Brigadir Yoshua ini, nampaknya lancar-lancar saja setelah kasus ini dinyatakan naik ke tingkat penyidikan. Pra rekonstuksi merupakan kelanjutan proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya malam sebelumnya (22 Juli).

Polisi menerjunkan Tim Inafis hingga Laboratorium Forensik dalam gelaran pra-rekonstruksi tewasnya Brigadir J, yang versi awal polisi adalah akibat kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, sementara versi kuasa hukum akibat pembunuhan berencana.

“Untuk pelibatan dari Inafis, Labfor dan Dokpol serta penyidik gabungan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.

-Baca Juga: Kontroversi tewasnya Brigadir J, Titik Terang dari Komnas HAM: Catatan Luka

Dedi mengatakan, dalam gelaran tersebut, Bareskrim Polri turut memberikan asistensi dalam proses tersebut.

Prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya malam sebelumnya pada hari Jumat secara tertutup.

“Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” jelas Dedi.

Terdapat dua pejabat polisi yang hadir di lokasi tersebut, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi.***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah