Hasil Verifikasi dan Validasi Disbud DKI, Ditemukan 43 Situs Cagar Budaya di Jakarta Pusat dan Utara

- 19 Juli 2022, 11:24 WIB
Dengan hadirnya peta sebaran cagar budaya diharapkan menjadi salah satu upaya dalam melestarikan cagar budaya di Jakarta
Dengan hadirnya peta sebaran cagar budaya diharapkan menjadi salah satu upaya dalam melestarikan cagar budaya di Jakarta /foto bjcom

Ke 43 titik cagar budaya itu ada 10 Museum di Jakarta Pusat, serta 16 titik Cagar Budaya dan 3 Museum di Jakarta Utara yang telah ditetapkan.

cagar budaya

Baca Juga: Miliki Arti Khusus Bagi Jakarta, Pemprov DKI Tetapkan 14 Objek Jadi Cagar Budaya. Ada Stasiun Jatinegara

Informasi mengenai cerita dan lokasi situs bersejarah di Jakarta dapat diakses melalui aplikasi 'Budaya Kita', yang nantinya terintegrasi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengakses sebagai realisasi Perpres No. 9 Tahun 2016 serta Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data.

Dengan begitu saat ini  mencari informasi mengenai cagar budaya dan museum di Jakarta semakin mudah didapatkan, sejak adanya dukungan teknologi digital.

Hasil survey lapangan tersebut akan dijadikan data pendukung di Pusat Informasi Digitalisasi Peta Cagar Budaya dan Museum DKI Jakarta,” tegas Widhi. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: POSJAKUT/Disbud DKI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini