PT KAI Tambah Lagi Layanan Antigen di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek

- 18 Juli 2022, 08:10 WIB
Situasi penumpang kereta api. (Foto: PMJ News)
Situasi penumpang kereta api. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

Berikut informasi jadwal layanan operasional antigen 6 stasiun area Daop 1 Jakarta

St Gambir : Pkl 06.00 - 22.00 WIB
St Pasar Senen : Pkl 05.00 - 22.00 WIB
St Bekasi : Pkl 08.00 - 18.00 WIB
St Cikarang : Pkl 07.00 - 17.00 WIB
St Karawang : Pkl 08.00 - 17.00 WIB
St Cikampek : Pkl 07.00 - 13.00 WIB dan Pkl 17.00 - 23.00 WIB

Eva melanjutkan, jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas.

“Bagi calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari resiko tertinggal KA, mengingat proses antigen membutuhkan waktu,” paparnya.

Selain layanan Antigen terdapat juga layanan Vaksin di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Masyarakat khususnya calon pengguna yang akan melakukan vaksin di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga bagi anak usia dibawah 17 tahun. Adapun layanan vaksin di stasiun tersedia untuk jenis vaksin Pfizer dan Sinovac. Diharapkan layanan tersebut dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Daop 1 Jakarta menghimbau kembali pada seluruh calon penumpang khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli dan seterusnya, agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru.


Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini