PT KAI Tambah Lagi Layanan Antigen di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek

- 18 Juli 2022, 08:10 WIB
Situasi penumpang kereta api. (Foto: PMJ News)
Situasi penumpang kereta api. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

POSJAKUT -- Mulai Minggu (17/7/2022) aturan baru untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) diberlakukan termasuk untuk seluruh penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Tercatat hingga pkl 12.00 WIB terdapat 2 penumpang batal berangkat karena memiliki hasil antigen positif dan belum memenuhi persyaratan Vaksin.

Adapun persyaratan baru mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 .

Di sana diatur  pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk dari area Daop 1 Jakarta penumpang usia diatas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

-Baca Juga: Belum 'Pensiun', Stasiun Gambir Masih Layani Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh, Ini Penjelasan PR PT. KAI!

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19 maka Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun.

Sebelumnya layanan antigen telah tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar senen, namun sebagai bentuk peningkatan layanan serta memudahkan penumpang untuk memenuhi persyaratan demi perjalanan KA yang sehat dan aman maka mulai Minggu 17 Juli 2022 Daop 1 Jakarta menambah 4 lokasi layanan antigen di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

“Masyarakat khususnya calon pengguna yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP. Adapun layanan antigen di stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp 35.000,- dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam,” kata Eva kepada PMJ News, Senin (18/7/2022).

-Baca Juga: Uji Coba Stasiun Kereta Api Matraman Jakarta Timur, Begini Pengalaman Pengguna KRL!

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x