Para Pelaku Penodongan dan Pembunuhan di Kebon Bawang Jakarta Utara Sempat Beli Sabu-sabu dan Berjudi

- 17 Juli 2022, 11:59 WIB
Menurut Kaniteskrim hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin setelah menggunakan narkotika
Menurut Kaniteskrim hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin setelah menggunakan narkotika /foto ant

Atas perbuatannya, NI dan EW dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 12 tahun. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Polres Metro Jakarta Utara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini