Naik Angkot M 44, Wagub A hmad Riza Pastikan Semua Angkutan Umum di Jakarta Aman dan Berbiiaya Terjangkau

- 14 Juli 2022, 09:05 WIB
Pemerintah terus berupaya menerapkan regulasi secara komprehensif untuk mencegah, bahkan meniadakan tindakan asusila di angkutan umum
Pemerintah terus berupaya menerapkan regulasi secara komprehensif untuk mencegah, bahkan meniadakan tindakan asusila di angkutan umum /foto ant

POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu 13 Juli 2022 sore kemarin melakukan silaturrahmi dengan para sopir angkutan kota (angkot) di Halte Integrasi daerah Tebet Jakarta Selatan.

Wagub juga turut menaiki angkot M 44 rute Tebet-Kuningan. Bukan untuk pencitraan tetapi untuk memastikan bahwa transportasi publik di Jakarta bersih, aman dan dengan biaya terjangkau.

Wagub Ariza pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan berbagai upaya serta menerapkan regulasi yang tepat dan komprehensif untuk mencegah, meminimalisir atau bahkan meniadakan tindakan asusila (pelecehan seksual) di dalam transportasi umum.

Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pelecehan di Dalam Angkot, Diminta Serahkan Diri

"Hari ini saya silaturahmi dengan para sopir angkot. Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot,” kata Waguh Ahmad Riza Partia Kamis 14 Juli 2022.

Wagub mengatakan dirinya ingin memastikan, tidak usah takut naik transportasi publik, termasuk angkot karena pemerintah hadir memberikan solusi pemecahan bahwa  pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama.

Wagum minta siapapun yang mengalami perlakuan asusila di angkot diminta untuk melapor. Kalau tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan, karena laporan dan keterangan korban saat ini sudah bisa dijadikan polisi untuk menjelrat pelaku.

Baca Juga: Laporan Korban Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Cukup Jadi Bukti Aparat Hukum Menindaklanjuti

Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, pada 2020 ada 8 kasus pelecehan seksual. Kemudian  pada 2021 ada 7 kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakartagoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini