Ogah Kembalikan Uang Penumpang Karena Sudah Digunakan, Sopir Taksi Online Terpaksa Masuk Bui

- 12 Juli 2022, 11:34 WIB
Dari pengakuan tersangka uang penumpang yang tertinggal telah dipakai untuk membeli beberapa barang karena itu dia tak jawab telepon korban
Dari pengakuan tersangka uang penumpang yang tertinggal telah dipakai untuk membeli beberapa barang karena itu dia tak jawab telepon korban /foto ant

POSJAKUT – Polisi di Jakarta terus berupaya memberikan rasa aman mepada masyarakat. Pada Senin 11 Juli 2022 kemarin misalnya Polsek Taman Sari menangkap sopir taksi online yang mencuri uang penumpangnya.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AH memesan taksi online untuk diantar ke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 21 Juni lalu. Tersangka berinisial CNT selaku pengemudi yang dipesan korban pun mengantar AH ke kawasan Taman Sari.

Menurut Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Yongki,  sesampainya di tujuan,  AH  turun dari mobil. Setelah tersangka pergi, AH baru menyadari barang bawaannya yakni tas berisi uang senilai Rp10 juta berikut buku tabungan dan kartu ATM tertinggal di mobil.

Baca Juga: Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo Tersangka Baru Pencuri Uang Rakyat

“AH sempat sopir kendaraan yang sebelumnya ditumpangi agar mau mengembalikan barang yang tertinggal itu. Mereka berdua pun setuju untuk bertemu tapi setelah ditunggu tersangka tak kunjung datang,” kata Kapolsek Taman Sari AKBP Yongki Selasa 12 Juli 2022.

Yongki menjelaskan, AH masih berusaha menghubungi sopir taksi online berkali-kali tapi tak diangkat. Merasa barangnya telah dicuri, AH pun langsung melaporkan peristiwa  itu ke Polsek Metro Taman Sari.

Dalam kurun beberapa jam setelah laporan AH masuk, polisi pun menangkap sang sopir tksi online CNT di kawasan Taman Sari, Jakarta barat.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan oleh Supir Taksi Online Viral di Medsos, Polisi Berharap Dalam 2 Hari Ketangkap

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil pencurian tersebut telah dipakai untuk membeli beberapa barang. Karena itu dia tak mau mengangkat telepon korban.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: Polsek Taman Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x