Dugaan Penganiayaan oleh Supir Taksi Online Viral di Medsos, Polisi Berharap Dalam 2 Hari Ketangkap

- 24 Desember 2021, 14:10 WIB
ILLUSTRASI. Penganiayaan
ILLUSTRASI. Penganiayaan /cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sopir taksi online terhadap penumpangnya yang bernama Novia Tambrani viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi pada Kamis dinihari 23 Desember 2021.

Melalui akun Instagram pribadinya, Novia menceritakan penganiayaan tersebut berawal saat dirinya muntah melalui kaca mobil.

Meski tak terkena bagian dalam mobil, korban inisiatif untuk memberikan ganti rugi Rp100 ribu.

Namun, terduga pelaku minta uang ganti rugi ditambah hingga Rp300 ribu dan melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban dan kakaknya hingga memar.

-Baca Juga: KKP Pulangkan Delapan Nelayan Asal Sumatera Utara Yang Ditangkap Otoritas Malaysia

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dilayangkan korban.

"Sudah diterima laporannya Kamis kemarin ya, setelah kejadian," ujar Faruk dalam keterangannya, Jumat 24 Desember 2021 yangdikutip dari portal berita Polda Metro Jaya,  PMJNews.

Faruk kemudian menjelaskan, pihaknya juga turut mengantarkan Novia ke RS Atmajaya untuk melakukan visum terkait dengan luka dan memar yang dialami.

"Iya, langsung diantarkan ke Atmajaya dengan didampingi anggota piket. Ada fotonya kok, visum itu sekitar pukul 03.25 WIB," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x