POSJAKUT -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan minta semua lembaga-lembaga yang bergerak mengelola kepentingan publik harus care terhadap masyarakat, harus terbuka dan transparan.
Bagaimanapun, kata Anies keterbukaan itu bagian dari demokrasi, di mana masyarakat memiliki hak mengetahui apa yang telah dikerjakan. Karenanya semua lembaga pelayanan public harus bisa menyampaikan informasi yang benar.
“Kita sekarang ini berada di ranah publik, menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik. Karena itu, harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap kepada publik, agar publik menyadari apa yang mereka dapat,” tegas Anies dalam siaran pers PPID Jumat 24 Desember 2021.
Baca Juga: Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta Terkendali hingga Lewati Tahun Baru 2022
Semua lembaga atau instansi di Jakarta, kata Anies harus bisa mengelola informasi publik dengan baik, sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governance.
“Dengan keterbukan itu kita harapkan indeks keterbukaan informasi publik makin hari makin tinggi, sejalan dengan semangat kita, yakni keterbukaan informasi yang bermura pada aspek good governance,” tegas mantan Mendikbut tersebut.
Dengan tegas Anies mendesak teman-teman di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi untuk kita sama-sama meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan ke masyarakat.
Gubernur Anies menjelaskan bahwa Jakarta memiliki keuntungan yakni partisipasi publiknya amat tinggi. Hal tersebut juga patut dipandang sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan aspek keterbukaan informasi publiknya.
Artikel Rekomendasi