POSJAKUT - Di sebuah pengajian, seorang anggota jamaah bertanya.
“Bagaimana hukumnya orang yang menunaikan Ibadah haji dengan menggunakan uang hasil korupsi?”
Tentu saja jawabannya: “Haram, dan hajinya tidak sah!”
Sejurus kemudian, penanya diam sambil mengangguk. Penerimaan anggota jamaah yang lain pun sama dan senada.
Bisa dimaklumi, karena jawaban itu mewakili kebenaran yang tak terbantah. Namun jawaban sangat singkat itu belum menunjukkan solusi.
Sebagaimana diketahui bahwa Islam bukan hanya sekadar menawarkan “al Hag” (kebenaran).
Tapi '”juga hadir sebagai pandangan hidup (way of life), yang bersendikan Al-Qur'an dan petunjuk dalam kehidupan manusia (Hudan linnaas).
Bahkan dirancang sebagai sistem yang siap menyemaikan manfaat multidimensi bagi segenap makhluk semesta alam (Rahmatan Lil "Aalamlin).
Artikel Rekomendasi