Upaya Ketat Jaga Protokol Kesehatan Terus Diberlakukan, Angka Positif Covid-19 di Jakarta Turun 182 Kasus

- 3 Juli 2022, 11:05 WIB
Dengan penurunan tersebut membuat jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta menjadi 9.363 orang yang kini masih dalam perawatan dan isoman
Dengan penurunan tersebut membuat jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta menjadi 9.363 orang yang kini masih dalam perawatan dan isoman /foto ant

POSJAKUT – Upaya ketat yang dilakukan pemprov DKI Jakarta dengan tetap menerapakan protokol kesehatan serta pelaksanaan 3 T (testing, tracing, dan tratmen membuahkan hasil. Kasus aktif Covid-19 di Jakarta per Sabtu 2 juli 2022 turun 182 kasus.

Dengan penurunan kasus positif tersebut membuat jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta menjadi 9.363 orang yang kini masih dalam perawatan maupun yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Dwi Oktavia, pihaknya masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Warga Ibu Kota Diminta Waspada, Laju Kasus Covid-19 Segera Memuncak

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun sejumlah 182 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 9.363 orang.

Dwi menyebutkan dari jumlah total kasus positif, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.247.144 dengan tingkat kesembuhan 98,1%, dan total 15.317 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.

“Target tes PCR WHO adalah 1.000 orang per sejuta penduduk per pekan. Artinya target tes WHO untuk Jakarta minimum 10.645 orang dites per pekan.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik Lagi, Hari Ini Sudah Tercatat 9.434 Orang

"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam sepekan terakhir ini saja ada 67.426 orang dites PCR. Total tes PCR DKI Jakarta sendiri kini telah mencapai 1.041.319 per sejuta penduduk," kata dr Dwi, Ahad 3 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x