Kuota Tambahan 10 Ribu Jemaah Tak Dimanfaatkan, Ketua MUI Sayangkan

- 29 Juni 2022, 18:50 WIB
Calon Jemaah Haji Diimbau Dua Hal Ini Sebelum Berangkat dari Madinah ke Mekkah pada Besok /Antara Foto/
Calon Jemaah Haji Diimbau Dua Hal Ini Sebelum Berangkat dari Madinah ke Mekkah pada Besok /Antara Foto/ /jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com/

-Baca Juga: Dubes RI untuk Saudi Arabia Usul Kuota Haji Tahun Depan Dinormalkan dan Disesuaikan Jumlah Penduduk

KH.Cholil Nafis yang juga Rais Syuriyah PB NU 2022-2027 itu menyayangkan tidak diambilnya tambahan kuota tersebut.

Padahal, seperti yang ditulisnya melalui akun twitternya @cholilnafis, yang menunggu berharap banget segera melaksanakan ibadah haji.  “Tapi ini kesempatan tak bisa dimanfaatkan dengan baik.”

Hilman Latief  menyebutkan, secara resmi, surat dari Kementerin Haji juga sudah dijawab Kemenag. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.

“Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Secara proses, lanjut Hilman, berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup. Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022.

“Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan,” tegas Hilman.

“Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” lanjutnya.

Sebab, jelas Hilman, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah