Ditreskrimsus Polda Jabar Ringkus Komplotan Pengoplos Elpiji

- 28 Juni 2022, 21:15 WIB
Illustrasi tumpukan tabung elpiji. Foto: Antara/HO-Humas PT Pertamina
Illustrasi tumpukan tabung elpiji. Foto: Antara/HO-Humas PT Pertamina /pikiran-rakyat.com/

Selanjutnya, para pelaku menjual gas 12 kilogram ke masyarakat dengan harga Rp120.000. Mereka mendapatkan keuntungan dari usaha memindahkan gas elpiji 3 kg ke 12 kg.

"Ada keuntungan dari (pemindahan gas) subsidi tersebut," tambahnya.

Gas-gas hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Subang, Jakarta dan Bogor.

"Dalam sehari menghasilkan 80 tabung 12 kilogram, jadi dalam sehari kalau kalkulasi Rp115 juta per bulan keuntungan. Praktek ilegal tersebut telah dilakukan para tersangka sejak Maret 2022,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini