"Jadi tidak ada pembedaan lah. Kan sama semua warga negara di mata hukum. Perlakuan istimewa tidak ada," ujarnya.
Menurut Zulpan, dua laporan itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan kedua laporan itu kini masih dipelajari oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penyidik akan profesional menangani kasus ini," tukasnya.***
Sumber: PMJNews
Artikel Rekomendasi