Kasus Meme Stupa Patung Budha, Roy Balik Laporkan Tiga Akun Medsos

- 22 Juni 2022, 19:55 WIB
Roy Suryo/PMJNews
Roy Suryo/PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Kasus meme editan patung Budha Candi Borobudur terus bergulir. Saling lapor para pihak terjadi dan menuntut polisi harus ekstra hati-hati untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.

Kasus meme editan patung Budhha ini sebelumnya menempatkan politisi Partai Demokrat Roy Suryo dalam sorotan.Ia dilaporkan sebagai pihak yang dinilai melecehkan Budha.

Kasus meme editan patung Budhha ini pun menjadi semakin serus setelah Roy Suryo juga melaporkan tiga akun media sosial (medos) yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur.

-Baca Juga: Universal Studios Gelar Wahana dan Acara ONE PIECE Premier Summer 2022 dengan Waktu Terbatas, Cek Disini

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait unggahan foto meme editan patung Buddha Candi Borobudur. Dalam kasus ini, Roy Suryo tercatat sebagai pelapor dan terlapor.

Roy Suryo sebagai pelapor, melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur.

Di sisi lain, Dia dilaporkan oleh Herna Sutana, yang mengaku sebagai perwakilan umat Buddha karena dinilai telah melecehkan Buddha.

"Saat ini penyidik sedang mempelajari dulu laporan itu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan ya, artinya ditangani secara profesional," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022.

-Baca Juga: Dewi Perssik Digugat Cerai Setelah Menikah 5 Tahun

Terkait permintaan Roy Suryo yang ingin laporan darinya diutamakan, Zulpan menyampaikan kasus tersebut sedang diproses dan dipelajari.
Zulpan menyebut kedua laporan tersebut saling terkait.

"Jadi tidak ada pembedaan lah. Kan sama semua warga negara di mata hukum. Perlakuan istimewa tidak ada," ujarnya.

Menurut Zulpan, dua laporan itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan kedua laporan itu kini masih dipelajari oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik akan profesional menangani kasus ini," tukasnya.***

Sumber: PMJNews

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini