Khilafatul Muslimin Miliki 25 Pesantren, di Mana Saja?

- 16 Juni 2022, 22:20 WIB
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar) /PMJNews/

POSJAKUT -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap hasil temuan penyelidikan bahwa terdapat pengkaderan dalam sistem ormas Khilafatul Muslimin.

“Selain website dan buletin, mereka ada lembaga pendidikan dan pengkaderan. Jadi perlu digarisbawahi, pendidikan dan pengkaderan,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis 16 Juni 2022.

Hengki menyebutkan, koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Agama menyatakan apa yang disebut pesantren oleh kelompok Khilafatul Muslimin bukanlah sebuah pesantren karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pesantren.

-Baca Juga: Tujuan Khilafatul Muslimin untuk Melanjutkan NII, Begitu Kata Polisi

“Mereka memiliki 25 ‘pondok pesantren’, sementara ya. Tetapi, apabila dihitung unitnya karena ada tingkatannya, yaitu terdiri dari 31. Ini baru sementara dan akan berkembang terus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi (dengan Khilafatul Muslimin),” terang Hengki.

“Kemudian, dari lembaga pendidikan ini, dipimpin atau kurikulumnya diatur oleh Murabbi. Masing-masing pimpinan pondok pesantren dan menteri pendidikan yang setelah kami periksa, katanya “saya setara dengan Menteri Pendidikan”” sambungnya.

Sistem pendidikan yang diajarkan dalam tempat pendidikan Khilafatul Muslimin yaitu berbasis khilafah dan tidak mengajarkan terkait Pancasila dan UUD 1945.

“Itu diatur dimana sekolah-sekolah ini, berbasis khilafah dan tidak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45. Kemudian, yang kedua, taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang sudah final adalah khilafah. Di luar khilafah itu adalah thogut, atau setan, iblis,” jelasnya.

-Baca Juga: Khilafatul Muslimin Dihadapi dengan Dialog, Begitu Terapi Dr Haula Noor

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini