Tujuan Khilafatul Muslimin untuk Melanjutkan NII, Begitu Kata Polisi

- 16 Juni 2022, 21:55 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qodir Baraja tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni)
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qodir Baraja tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/


POSJAKUT -- Polda Metro Jaya mengungkap fakta-fakta baru berkaitan dengan penangkapan pemimpin tertinggi dan sejumlah tokoh penting kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang didirikan pada tahun 1997.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tujuan didirikannya Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan NII (Negara Islam Indonesia) Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi pancasila.

“Dalam Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu’minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW,” kata Hengki kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Kamis 16 jUNI 2022.

-Baca Juga: Kapolda Sebut Khilafatul Muslimin Hidden Crime, Pengamat Sebut Organisasi Terbuka

Adapun struktur ormas Khilafatul Muslimin menempatkan sosok Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi, juga dibantu oleh tiga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur.

“Abdul Qadir mendirikan lembaga pendidikan yang dimulai sejak usia dini dan diberi nama Ukhuwah Islamiyah dengan berlandaskan pada ideologi keKhalifahan dan tidak memberikan penanaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai amata pelajaran bagi siswanya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan sistem pendidikan di Khilafatul Muslimin, para siswa tidak diperkenankan menggelar upacara. Hal-hal yang berkaitan dengan kenegaraan seperti bendera merah putih, lambang negara hingga foto Presiden dan Wakil Presiden juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan Khilafatul Muslimin.

“Yang boleh ada dan diperbolehkan hanya bendera tauhid atau bendera khilafah,” ucapnya.

-Baca Juga: Polisi Sebut 30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafatul Muslimin

Ormaas Khilafatul Muslimin disebut memiliki pengikut atau jamaah mencapai 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah