BPOM Temukan 2 Pabrik Tahu di Bogor Gunakan Bahan Formalin

- 11 Juni 2022, 09:05 WIB
Illustrasi sebuah pabrik tahu. foto /PR Bekasi/Muhamad Bagja
Illustrasi sebuah pabrik tahu. foto /PR Bekasi/Muhamad Bagja /galamedia.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat 10 Juni 2022.

"Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, formalin ini temuan yang cukup besar," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito kepada wartawan.

Dari kedua pabrik tahu dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan itu, lanjut Penny, BPOM menemukan 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kg formalin jenis cair.

-Baca Juga: Sembilan Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Menurut Penny, BPOM bersama kepolisian juga menyita sekitar 1.500 tahu yang siap didistribusikan ke tiga pasar di Pasar Ciputat, Pasar Parung dan Pasar Jembatan Dua Jakarta.

Penny menyebut sebagai sanksi awal, kedua pabrik tersebut ditutup sehingga tidak bisa memproduksi tahu. Kemudian, kedua pemiliknya berinisial S (35 tahun) dan N (45) segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan Undang-Undang Pangan, sanksinya lima tahun penjara atau denda Rp 10 miliar, karena ini menggunakan bahan berbahaya untuk pangan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Penny pun mengaku kecewa masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin saat intensif melakukan pengawasan tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal 2022.

-Baca Juga: BPOM Hanya Rekomendasikan Penggunaan 5 Produk Vaksin yang Bisa Digunakan Sebagai Boster

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x