Sembilan Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin

- 10 Juni 2022, 16:35 WIB
Sembilan Pejabat  Pemkab Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin.  Suasana Komplek Pemkab Bogor yang nampak sepi usai Bupati Ade Yasin dibekuk KPK terkait dugaan suap. /Muzzakir/Portal Siber Promedia
Sembilan Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin. Suasana Komplek Pemkab Bogor yang nampak sepi usai Bupati Ade Yasin dibekuk KPK terkait dugaan suap. /Muzzakir/Portal Siber Promedia /depok.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Sembilan Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sembilan Pejabat Pemkab Bogor itu akan diperiksa dalam rangka mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat periode anggaran 2021.

Dalam mengusut kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin tersebut, tim penyidik berencana memeriksa sembilan pejabat Pemkab Bogor.

-Baca Juga: Summarecon Agung Digeledah Tim KPK, Terkait Kasus Suap Walikota Yogyakarta

Sembilan pejabat itu sebagaimana diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat 10 Juni 2022, antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Arif Rahman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, dan Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi.

Selanjutnya, Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin, PNS RSUD Cibinong Solihin, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Mika Rosadi, Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian, dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red)," tutur Ali Fikri.

-Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi, Diduga Sebagai Pengumpul Dana Atas Perintah Ade Yasin

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x