Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila, Ketuanya Jadi TSK

- 7 Juni 2022, 21:05 WIB
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK)
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK) /PMJNews/


POSJAKUT -- Kelompok yang disebut Khilafatul Muslimin yang aksi konvoinya di Cawang, Jakarta, beberapa waktu lalu viral di media sosial, ternyata masih terkait dengan kelompok serupa di daerah lain, seperti Lampung.

Kelompok Khilafatul Muslimin ini menurut penyelidikan polisi turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

Kelompok Khilafatul Muslimin ini, menurut penyekidikan polisi, juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi melalui website dan buletin bulanan, yang tentu saja ini bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

-Baca Juga: 5.900 Calon Haji Asal Indonesia Tiba di Mekah, di Madinah Suhu Panas, Ini yang Dialami Jamaah!

Ketua Kelompok Khilafatul Muslimin ini atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK). Ia langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers membenarkan penangkapan Abdul Qadir Baraja tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan Selasa 7 Juni 2022.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyegelan ini kata Zulpan dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan Abdul Qadir.

-Baca Juga: BIGHIT Music Siap Gelar Audisi Global untuk Jaring Anggota Boy Band Baru, Ini Kriteria Pendaftar

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini