POSJAKUT – Kepala Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pihaknya segera melakukan percepatan penerapan integrasi tariff pada tiga moda transportasi umum jika usulan besaran tarif sebesar Rp10 ribu disetujui DPRD DKI.
Menurut kadishub Syafrin Liputo ketig moda transportasi umum untuk integrasi tarif itu adalah TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Jadi dengan tariff Rp10 ribu warga Jakarta bisa naik TransJakarta, kemudian pindah ke MRT kemudian naik lagi LRT tanpa haarus membayar lagi.
Selama ini tariff TransJakarta Rp3.500 untuk perjlanan dan bisa nyambung ke seluruh Jakarta sepanjang tidak keluar dari halte bus, sedangkan tariff MRT sejak 2021 lalu berkisar antara Rp 3. .000 hingga Rp 14.000, tergantung pada rute perjalanan MRT yang ditempuh.
Sementara, tarif semula Rp12.000 namun dalam perhitungan menjadi Rp15.000. Selama ini harga tiket LRT Jabodebek senilai Rp15.000 per penumpang, untuk rute dari Dukuh Atas sampai Cibubur, begitu sebaliknya.
Dengan perkataan lain jika seorang bepergian dengan terputus-putus naik MRT kemudian lanjut naik TransJakarta setelah itu diteruskan naik LRT, setidaknya dikoceknya harus ada uang Rp33.500. Dengan integrasi taris menjadi Rp10 ribu berarti subsidu yang akan dikeluarkan Pemerintah DKI akan semakin besar.
"Kami masih menunggu persetujuan dewan yang kemudian akan dilakukan akselerasi untuk penetapan melalui gubernur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin 6 Juni 2022.
Rencananya dalam waktu dekat Dinas Perhubungan DKI bersama BUMD DKI bidang jasa transportasi membahas kembali bersama Komisi B DPRD DKI. Syafrin tidak menyebutkan detail tambahan subsidi yang bakal dikeluarkan melalui APBD apabila usulan tersebut disetujui.
Artikel Rekomendasi