Penertiban Listrik PLN, Pengamat: 'Ini Sama Saja Subsidi 450 VA Dicabut, Rakyat Dipaksa Bayar Tarif 1300 VA!'

- 25 Mei 2022, 12:00 WIB
Surat PLN soal Penertiban Penggunaan Listrik, Pengamat: 'Ini Sama Saja Mencabut Subsidi 450 VA, Memaksa Rakyat Bayar Tarif 1300 VA!'
Surat PLN soal Penertiban Penggunaan Listrik, Pengamat: 'Ini Sama Saja Mencabut Subsidi 450 VA, Memaksa Rakyat Bayar Tarif 1300 VA!' /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nur Aliem Halvaima - POSJAKUT /

POSJAKUT - Penertiban penggunaan listrik terutama terhadap pelanggan 450 VA yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapat berbagai reaksi dari konsumen maupun pengamat.

Salah satunya tanggapan dan kritikan pedas datang dari Ahmad Khozinudin, seseorang yang mengaku sastrawan politik. Kritikannya terhadap PLN, beredar luas di media sosial.

Ahmad Khozinudin dalam artikelnya mengingatkan, agar WASPADA, MODUS REZIM JOKOWI MEMBEBANI RAKYAT MELALUI PINDAH DAYA LISTRIK DAN MENGURANGI/MENGHILANGKAN PASOKAN PERTALITE.

Sebelumnya, POSJAKUT memberitakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bekasi Kota, Jawa Barat saat ini sedang melakukan penertiban penggunaan listrik bagi pelanggan atau konsumen.

Baca Juga: PLN Kota Bekasi Lakukan Penertiban Penggunaan Listrik, Jika Pelanggan Keberatan Begini Cara Melapornya!

Informasi yang diperoleh POSJAKUT menyebutkan, penertiban penggunaan listrik PLN Rayon Bekasi Kota ini dilakukan sejak tanggal 10-30 Mei 2022, terutama pemakaian daya 450 VA untuk pindah ke 900 VA dan 1300 VA.

Berikut tulisan kritikan Ahmad Khozinudin dimuat POSJAKUT selengkapnya:

Awalnya saya ragu, saat Menkeu Sri Mulyani hanya akan menaikkan tarif listrik 3000 VA. Jangan-jangan, kenaikan juga akan merembet ke pelanggan 450 VA dan 900 VA, dimana mayoritas rakyat menikmati subsidi listrik dengan tarif terjangkau.

Ternyata, baru saya tahu modus rezim Jokowi mau membebani rakyat dalam urusan listrik. Ternyata, tidak dengan menambah tarif dasar listrik, tetapi memaksa pelanggan listrik 450 VA untuk bermigrasi (pindah) ke daya 1300 VA. Ini sama saja mencabut subsidi listrik 450 VA dan memaksa rakyat membayar tarif listrik 1300 VA.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x