Baca Juga: PLN Segerakan Kirim Listrik Bersumber Energi Baru Terbarukan ke Singapura
Sementara pelanggan yang merasa keberatan dengan penyesuaian daya menjadi 1.300VA, dapat melapor ke Kantor PLN setempat.
Caranya, dengan membawa bukti kepesertaan sebagai penerima subsidi atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah disertai dengan KTP dan KK selambat-lambatnya pada tanggal 30 Mei 2022.
"Untuk mengetahui apakah pelanggan PLN merupakan penerima subsidi, dipersilakan mengecek melalui apikasi Peduli dan kementerian ESDM atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial," kata Ari Pamungkas.
Baca Juga: Bangun 78 Infrastruktur Transmisi dan 35 Unit Pembangkit, PLN Tambah Pasokan Listrik Penduduk
Apabila sampai tanggal 30 Mei 2022 PLN tidak menerima keberatan ataupun tanggapan, maka proses penyesuaian daya akan langsung dilaksanakan.
"Pelaksanaan penyesuaian daya ini, disertai dengan penyesuaian fisik pembatas daya (MCB) di persil milik pelanggan menjadi daya 1.300 VA,"kata Ari Pamungkas. ***
Baca Juga: Siapkan Infrastruktur Kelistrikan, PLN Habiskan Rp87,7 Triliun Tahun lalu. Ini Jangkauannya
Artikel Rekomendasi