Sebelumnya Direktur Utama PLN Batam Nyoman S Astawa menjelaskan latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Kepulauan Riau.
Ia memaparkan transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PLN dengan skema power wheeling.
Ia memaparkan transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PLN dengan skema power wheeling.
Dengan demikian seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PLN.
Dijelaskannya dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam.
Dijelaskannya dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam.
Dengan demikian PT PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station.
Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Pramuji Lestari menerangkan saat ini belum terdapat koridornya.
Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Pramuji Lestari menerangkan saat ini belum terdapat koridornya.
Menurut Tari, belum ada koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Dengan demikian perlu meninjau kembali rencana zonasi di perairan sekitar.***
Artikel Rekomendasi