Singapura Tuduh UAS Berpura-pura Kunjungan Sosial, 3 Alasan Lainnya

- 18 Mei 2022, 07:40 WIB
Gedung KBRI di Singapura. Dubes RIdi SIngapura, Suryopratomo, langsung mengirim nota diplomatic ke pemerintah Singapur menanyakan perihal ditolaknya rombongan UAS masuk ke negeri itu.
Gedung KBRI di Singapura. Dubes RIdi SIngapura, Suryopratomo, langsung mengirim nota diplomatic ke pemerintah Singapur menanyakan perihal ditolaknya rombongan UAS masuk ke negeri itu. /Kemendlu.go.id/

Padahal sebagaimana penjelasan Ustad Abdul Somad sendiri, kunjungannya dengan keluarga dan shabatnya ke negeri Singa itu adalah untuk berlibur.

Tuduhan soal keberpura-puraan ini dikutip dari Viva.co.id 18 Mei 2022. "Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis mereka dikutip Viva.co.id

Berita penolakan UAS dan rombongan masuk ke negeri Singapura otomatis menghiasi pemberitaan di dalam negeri Indonesia, sepanjang hari Selasa kemarin, 17 Mei 2022.

Dubes RI di SIngapura, Suryopratomo, disebutkan berusaha meluruskan pemberitaan bahwa UAS bukanlah dideportasi. Tapi ditolak masuk.

Atas insiden itu, Kedubes RI di Singapura juga langsung mengirim nota diplomatic.

-Baca Juga: Sayyidina Ali : Cintailah Kekasihmu Sedang-sedang saja, Bisa Saja Ia Jadi Seterumu

Dikutip dari laman Kemenlu.go.id, Rabu 18 Mei 2022, setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB (singkatan nama UAS, yaitu Abdul Somad Batubara) dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA.

Kedubes RI menanyakan alasan penolakan, dan dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:

Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x