POSJAKUT -- Singapura secara terbuka menuduh Ustad Abdul Somad berpura-pura melakukan kunjungan sosial ke negeri itu.
Singapura melontarkan tuduhan berpura-pura itu, untuk melengkapi tiga alasan lainnya kenapa ustad Abdul Somad (UAS) dan rombongan ditolak masuk Singapura, Senin 16 Mei 2022.
Singapura menuduh UAS sebagai ulama ekstrim melalui tiga argumen yaitu; Ceramah ustad Abdul Somad dinilai ekstrim dan segregasionis (anti keragaman), yang dinilai tidak cocok untuk Singapore yang multi etnis dan multi agama.
Singapura juga menuduh Ustad Abdul Somad sebagai pendukung bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel Palestina.
Singapura juga menuduh Ustad Abdul Somad telah menghina keyakinan agama lain, misalnya pernah menyatakan pada salib ada jin kafir.
-Baca Juga: Singapura Deportasi Ustad Abdul Somad Tanpa Penjelasan, Fadli Zon: Penghinaan...
Kementerian dalam negeri Singapura, dalam pernyataannya sebagaimana banyak dikutip media dan tersebar di media sosial, grup WA dan twitter, juga menggarisbawahi, untuk masuk ke negeri Singapura bukanlah menjadi hak bagi seorang pengunjung.
Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
Lebih jauh, pemerintah Singapura secara terus terang menuduh orang sekaliber ustad Abdu Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.
Artikel Rekomendasi