"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," terang Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat 13 Mei 2022.
Menurut Ali FIkri, Ade Yasin masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.***
Sumber: PMJNews
Artikel Rekomendasi