Ombudsman RI Beri Nilai 93,43 (Kepatuhan Tinggi) pada Pemprov DKI Jakarta dalam Standar Pelayanan Publik

- 19 April 2022, 20:50 WIB
Gubernur Anies Baswedan akan memastikan pelayanan publik di Jakarta itu memuaskan serta  diberikan sesuai dengan standar yang baik
Gubernur Anies Baswedan akan memastikan pelayanan publik di Jakarta itu memuaskan serta  diberikan sesuai dengan standar yang baik /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT -- Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dengan predikat Kepatuhan Tinggi ini Pemprov DKI Jakarta masuk ke dalam Zonasi Hijau, dalam kepatuhan standar pelayanan publik.

Mokhammad Najih sendiri secara simbolis menyerahkan penghargaan predikat tersebut kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta perwakilan jajarannya dari enam wilayah administratif dan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penonton Televisi Kini Dimanjakan Dengan Program Acara Shoping, Promo Diskon Bertabur Artis dan Hadiah

Gubernur Anies mengapresiasi hasil penilaian oleh Ombudsman RI terhadap produk pelayanan administrasi di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

“Kami menyampaikan  terima kasih atas penghargaan ini. Ini hasil kolaborasi kita di garda terdepan, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat. Lalu, juga memastikan bahwa pelayanan itu memuaskan serta  diberikan sesuai dengan standar yang baik," kata Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Gubernur Anies bersyukur atas capaian predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik ini dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah bekerja sama dan berupaya secara maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Tomtom Trafic Indek 2021 Mencatat Kemacetan Jakarta Terus Membik Kini Masuk Peringkat 46 dari 404 Negara

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” kata Gubernur Anies.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x