2 Tersangka Robot Trading DNA Ditangkap, Investasi Ilegal Mengalir Klub Sepakbola

- 10 April 2022, 02:30 WIB
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah. (Foto: PPATK).
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah. (Foto: PPATK). /PPMJNews/

“Kita akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran aset,” sambungnya.

-Baca Juga: Alpha Condé, Mantan Presiden Guinea yang Dikudeta Setelah Upaya Masa Jabatan Tiga Periode Telah Pulang!

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menangkap lima orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi DNA Pro.

Antara lain, FR, RK, RS, RU dan YS. Sekarang, Bareskrim masih terus mendalami adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran uang investasi ilegal mengalir ke sejumlah klub sepakbola di Tanah Air.

Nominal uang yang mengalir ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Angkanya miliaran rupiah, kita masih telusuri," ungkap Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah, kepada awak media, Sabtu 9 April 2022.

Meski begitu, Natsir belum bersedia mengungkapkan, klub sepakbola tanah air mana saja yang kecipratan aliran uang investasi ilegal.

Namun dirinya memastikan, PPATK masih terus menelusurinya.

-Baca Juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Umbar Perasaannya, dari Spekulasi Putin hingga Harapan Negosiasi Damai

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah