"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
-Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Dari Evakuasi Lansia Sakit, Berbuka di TransJakarta, sampai Jatah KJP Tiap Kelurahan
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.
Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain AD, IG, BS, DJ hingga RB dan LK. ***
Sumber:PMJNews
Artikel Rekomendasi