Baca Juga: Berkunjung ke Destinasi Wisata di Perbatasan Jakarta Utara - Bekasi, Ada 'Jembatan Cinta' Loh!
Ada sebanyak 160 bangunan yang ditertibkan di lokasi tersebut, dengan menurukan 400 petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Gang Royal Penjaringan.
Ratusan bangunan liar tersebut, selain berdiri di lokasi pelacuran, juga dibongkar karena melanggar aturan perizinan mendirikan bangunan (IMB).***
Artikel Rekomendasi