Sejumlah Aset Indra Kenz Disita, Polisi Yakin Pemilik Aplikasi Binomo Masih di Indonesia

- 12 Maret 2022, 13:00 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus  Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus  Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz /maghfur/antarafoto

Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong. 

Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.

Selain menelusuri aset-aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz. Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.

Baca Juga: PT LRT Jakarta dan PT Blue Bird Tbk Jalin Kerjasama Dalam Sistem Layanan Transportasi Publik

Sebelumnya polisi juga memeriksa teman dekan Indra Kenz, Vanessa Khong, adik Indra Kenz, berinisial NK pada Kamis 10 Maret 2022. Dalam pemeriksaan penyidik menanyakan 33 pertanyaan terhadap saksi.

Gatot menambahkan, saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri dana dari hasil kejahatan tindak pidana oleh platform Binomo.

Pekan depan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu dari Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (15/3), setelah pada pemeriksaan pertama Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: BMKG Memperkirakah Hari Ini Sejumlah Kota di Wilayah Penyangga Jakarta Didominasi Hujan Angin dan Petir 

Penyidik juga mengembangkan tersangka lain selain Indra Kenz, selaku afiliator aplikasi Binomo. Pengembangan penyidikan untuk menelusuri siapa pemilik atau dalang dibalik opsi biner Binomo tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan otak atau dalang atau pemilik aplikasi Binomo terindikasi berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah