Aset Tiga Petinggi Indosurya Senilai Rp1,5 Triliun Disita Polisi

- 11 Maret 2022, 11:30 WIB
Bareskrim Polri menyita aset-aset milik 3 petinggi Indosurya. (Foto: PMJ News).
Bareskrim Polri menyita aset-aset milik 3 petinggi Indosurya. (Foto: PMJ News). /PMJNews/

POSJAKUT -- Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyita aset milik 3 petinggi Indosurya, berupa tanah dan bangunan, apartemen dan gedung perkantoran di Jakarta Pusat.

Juga 43 mobil mewah disita tim penyidik dari sejumlah tempat di Jakarta. Selain itu uang dalam 12 rekening. Total asset yang telah disita senilai Rp 1,5 Triliun.

“Tiga tim kami sebar untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka kasus Indosurya,” ujar Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo.

-Baca Juga: Penipuan Investasi Duo Crazy Rich, Polisi Selidiki Jam Tangan Mewah Milik Indra Kenz

“ Ada belasan tanah dan bangunan, perkantoran serta apartemen. Selain itu juga ada 48 mobil berbagai merek serta 12 rekening bank,” kata Kasubdit III (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri itu, di Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.

Berdasarkan tracing asset, De Deo menjelaskan, tim penyidik juga melakukan penyitaan fotocopy legalisir buku tanah 13 asset dari BPN Jakarta Pusat.

“Dari 13 aset yang telah mendapatkan penetapan ijin khusus penyitaan PN Jakarta Pusat, terdapat 8 aset senilai kurang lebih Rp 900 Miliar,” jelasnya.

Berikut rincian aset milik 3 petinggi Indosurya yang telah disita penyidik:

Tanah dan Bangunan di Jl. MH. Thamrin No. 3, Jakarta Pusat, Gedung Indosurya Center atas nama PT. Sun International Capital;

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah